Jum'at, 30 Juli 2010
 
berita selebriti
Pacar Posesif, Aura Kasih Diancam 6 tahun Penjara
indonesiaslebriti.com, Senin 18 Januari 2010
Karena menuruti permintaan sang kekasih yang berujung terhadap pelanggaran perjanjian kontrak dengan pihak Debindo, kini aura diancam 6 tahun penjara.

Berawal dari keterlambatan mengisi sebuah acara gethering  sebuah bank di kota Makasar, Sulsel (15/01), kini kasus ini bergulir  kerana hukum.

Menurut kuasa hukum Debindo, Yaser S Wahab SH,keterlamabatan yang dialami oleh Aura dikarenakan adanya tekanan dari pihak sang kekasihnya. Hal ini didasarkan saat detik-detik keterlambatannya, pihak Debindo selaku panitia pelaksan telah melakukan komunikasi kepada pihak manajemen Aura melalui saluran telepon.

"Dia (Aura)  dilarang pergi oleh kekasihnya Kiki Hariyanto, yang akan memutuskannya jika pergi menghadiri acara tersebut," ungkapnya ditemui saat preson di Putt-Putt Golf, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (18/1) sore.

Dengan keterlambatanya tersebut Aura kasih akan digugat secara materil dan inmaterial oleh pihak Debindo."kita akan gugat Aura sebesar Rp 2 milyar 260 juta.ujarnya. Selain itu pihak kuasa hukum Debindo juga menggugat Aura dengan pasal 378 pidana penipuan dgn ancaman 6thn penjara. (ALT/OCD/Indonesiaselebriti.com)

Artikel Lain

◄ Kembali ◄                 Print                 Kirim Artikel


Isi Komentar Anda
User Name
Password
Komentar
Mak [600] Karakter
Register | Forgot Your Password?

 
Arsip           
 
Situs Resmi
 
Lainnya     
Biografi Seleb
 
Lainnya     
© 2009 Sarana Selebritisatu Netrada. Designed by Webindo